Ads 468x60px

Selasa, 22 November 2011

Apple Tak Terbukti Langgar Paten Milik HTC

Reuters
Toko Apple di Washington
Apple dinyatakan tidak terbukti melanggar paten S3 Graphics, sebuah perusahaan yang diakuisisi oleh HTC. Keputusan ini disampaikan United States International Trade Commission dan membalikkan keputusan sebelumnya.
Sebelumnya, Apple sempat dinyatakan melanggar sebagian paten S3 yang terkait dengan kompresi tekstur, seperti yang digunakan pada aplikasi game dan sejenisnya. Panel dari International Trade Commission (ITC) akhirnya mengatakan tak ada pelanggaran dan penyelidikan dihentikan.
Apple dan HTC terlibat dalam saling tuntut soal paten, mulai dari pengadilan distrik di AS hingga ITC. Pertempuran di ITC cukup signifikan karena ITC punya wewenang untuk memblokade impor produk yang dianggap melanggar paten.
S3 dibeli HTC 300 juta dollar AS pada Juli 2011. Ketika itu banyak yang berspekulasi pembelian itu merupakan pembelian strategis untuk mendapatkan aset paten S3.
Grace Lei, pengacara HTC, mengaku kecewa dengan keputusan itu, tetapi tetap menghormatinya. Saat ini, ujar Lei, HTC sedang mempertimbangkan apa langkah selanjutnya, termasuk apakah akan melakukan banding atau tidak.
Pada Desember 2011, lembaga yang sama dijadwalkan mengambil keputusan dalam kasus lain Apple versus HTC. Dalam kasus yang terpisah ini, ITC sebelumnya sempat menyatakan HTC melanggar dua paten Apple.
Sumber :
dow jones


Tidak ada komentar:

Posting Komentar